Pelaku Penipuan Diringkus Korbannya Sendiri

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comDijebak oleh korbannya, seorang pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes Palembang, pada Senin (24/10/2022) sore.

Pelaku yakni Candra Ardinata (37) warga Komplek Yuka I, Kecamatan Kalidoni Palembang. Diketahui pelaku telah menipu korban bernama Arif perdana (19), warga jalan Makrayu, lorong Kiara Kuning, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Berdasarkan keterangan korban saat menyerahkan pelaku serta membuat laporan polisi, peristiwa penipuan terjadi pada 20 September 2022 lalu, di dealer astra honda motor Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Dimana ketika itu korban bertemu dengan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan harga Rp 23.400.000,.

Namun karena barang belum ada, korban pun meng inden dan memberi uang panjar kepada pelaku seharga Rp 5 juta, lalu menunggu selama satu bulan untuk barang datang.

“Setengah bulan dari itu, saya ditelpon oleh pelaku, mengatakan barangnya sudah ada dan saya harus melunasi sisa pembayaran seharga Rp 18.400.000,.,” ungkap korban Arif, saat ditemui usai menyerahkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

Setelah melunasi sisa pembayaran pembelian sepeda motor, lanjut Arif, ternyata sepeda motor yang sudah menjadi hak milik korban tidak kunjung di antarkan oleh pelaku.

“Saya sudah curiga waktu itu pak, kenapa motor saya tidak datang-datang. Jadi saya datangi lagi dealer Honda itu, ternyata pelaku sudah tidak bekerja lagi sebagai sales di dealer itu, uang saya di larikannya pak,” jelasnya.

Masih kata Arif, merasa jadi korban penipuan, ia pun bersama keluarganya memancing pelaku untuk bertemu dengannya untuk diamankan. “Saya sudah rugi puluhan juta, jadi kami temui lagi dia (pelaku,red), kami amankan dan diserahkan ke polisi,” terangnya.

Ditempat yang sama, pelaku Candra mengakui perbuatannya yang sudah melarikan uang milik korban. “Saya punya hutang di leasing, jadi saya pakai uangnya untuk bayar hutang. Terpaksa saya lakukan karena saya tidak lagi bekerja di dealer Honda,” tutupnya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Laporan korban sudah diterima, terduga pelaku juga sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim kita,” pungkasnya.(****)