Krsumsel.com – Apes dialami seorang pegawai swasta bernama Mgs Zulkipli (26) warga Gang Keluarga, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang, harus merelakan sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat warna merah yang sudah dicuri orang.
Peristiwa dialaminya tersebut terjadi saat dirinya sedang menginap di rumah temannya, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB persis di kosan dirumah susun (rusun), Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.
Korban akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian berawal korban datang ke kosan temannya dengan mengendarai sepeda motor, Jumat (21/10) sekira pukul 20.00 WIB. Lalu korban memarkirkan motornya di garasi yang berada persis di samping kosan (tempat kejadian perkara).
“Saya sampai ke sana sekitar jam delapan malam, lalu memarkirkan motor di garasi disamping kosan teman. Motor saya kunci stang dan ditambah kunci gembok tambahan, lalu masuk ke kosan teman dan tidur disana,” jelas korban usai membuat laporan polisi, Senin (24/10) siang.
Lanjutnya, lalu esok harinya saat korban terbangun dari tidur ternyata motor sudah tidak ada lagi dan menghilang di parkiran. “Saya bangun esok harinya sekitar jam sebelas siang, lalu hendak menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan berharap laporan ini ditindaklanjuti. “Semoga pelakunya bisa ditangkap, sehingga motor saya bisa kembali,” tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menerima laporan dari korban tindak pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.
“Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya anggota sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi. Cepat atau lambat pelaku akan kita tangkap,” tegasnya.(****)