Dituduh Jual Oli Palsu, Pemilik Bengkel Laporkan Lurah di Kabupaten Muba

oleh
oleh
Polda Sumsel

Krsumsel.com – Pemilik bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sandy melaporkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin ke Ombusman Sumsel. 

“Saya tidak terima karena bengkel saya dituduh telah menjual oli palsu saat dilakukan sidak oleh Disperindag Kabupaten Muba beberapa waktu lalu bersama Lurah Bayung Lencir,” ujarnya, Kamis (20/10).

Dirinya menjelaskan, bahwa hal itu sangat merugikan pihaknya karena atas kejadian itu menjadi sepi. “Padahal kita menilai untuk menyatakan oli yang dijual itu palsu ataupun tidak harus melalui lab, bukan pernyataan Lurah Bayung Lencir menjadi bukti itu asli atau palsu karena dia tidak kompeten dalam hal itu,” aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa atas kejadian ini ada kerugian material hingga pencemaran nama baik, sehingga hal ini juga telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. 

Padahal oli yang dijual di bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Muba dalam keadaan bersegel. Sehingga oli tersebut terbukti keasliannya dan tidak palsu.

“Kita harapkan laporan kita di Polda Sumsel dan Ombusman dapat di proses, sehingga dapat pembelajaran dan edukasi agar tidak mengiring opini dan merugikan orang lain,” bebernya kepada wartawan.

Ia juga menyayangkan dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online terhadap bengkelnya yang menurutnya pemberitaan yang beredar sudah menyudutkan bahkan sudah menyerang dirinya secara pribadi. 

“Saya bukannya tidak senang diberitakan oleh media, tapi pemberitaan yang dibuat oleh beberapa media online terhadap bengkel saya kali ini sudah menyudutkan bahkan menyerang saya secara pribadi, karena diberitakan bahwa bengkel saya telah menjual oli palsu, dan itu tidak benar,” katanya.

Selain keberatan dengan pemberitaan beberapa media online dan youtube, Sandy juga sangat dirugikan dengan pernyataan Lurah Bayung Lencir kepada media yang menyatakan ada salah satu agen grosir yang secara sepintas dari kemasan olinya saja sudah terdapat kejanggalan.

Bahkan sang Lurah juga menyebut Barcode yang ada dalam kemasan Olinya pas di Scan tidak bisa. Sehingga sepeda motornya yang ia pakai dari pemakaian oli menjadi ngadat (tenaga berkurang). 

Tidak sampai disitu Lurah Bayung Lencir masih mendatangi bengkel Sandria Motor bersama oknum wartawan beberapa hari setelah sidak yang menyuruh menutup bengkelnya.

“Seharusnya dibuktikan dulu dari pihak yang berwenang untuk menyatakan kalau oli yang saya jual palsu. Kan ini belum bisa dibuktikan apakah oli yang saya jual itu palsu atau bukan,” jelasnya. 

Dirinya sangat berterima kasih jika memang ada pihak terkait yang bias menyatakan kalau isi dalam botol oli tersebut, oli palsu. 

“Kalau memang ada bukti bahwa oli yang saya jual itu palsu, saya siap mendatangkan pihak distributor oli yang biasa saya beli selama ini. Sejauh ini semua konsumen saya tidak pernah ada yang komplain soal oli yang saya jual selama ini,”bebernya.

Ditegaskan Sandy dirinya juga sudah melayangkan hak jawab kepada beberapa media online yang sudah memuat berita tentang bengkelnya. 

Dalam hak jawabnya ia sampaikan bahwa dirinya membantah kalau bengkel Sandria Motor telah menjual oli palsu. Karena sebagai pedagang dirinya membeli dari Distributor di Jakarta dengan nota dan faktur pembelian yang jelas.

Selain itu, Sandy juga akan menanyakan status media yang telah menayangkan berita tuduhan penjualan oli palsu di bengkel Sandria Motor ke Dewan Pers, apakah mediannya terdaftar di Dewan Pers atau tidak, termasuk oknum yang mengaku anggota SMSI yang akan mengawal pemberitaannya.

Dari beberapa media online yang sudah dikirimkan hak jawab, sejauh ini baru satu media online yang sudah memuat hak jawab dari pemilik Bengkel Sandria Motor.(****)