Krsumsel.com – Terkait beredarnya surat undangan dari dewan kehormatan(DK) PWI provinsi Sumatera selatan yang di share oleh salah satu wartawan berinisial “B” di group WhatsApp PWI dan wartawan menandakan betapa seriusnya kasus yang mendera organisasi PWI kabupaten Ogan Ilir.
Undangan dari dewan kehormatan(DK) PWI provinsi Sumatera selatan yang dikirim melalui WhatsApp seyogyanya hanya diterima oleh orang orang yang tertulis di atas nya, seperti, yang tertulis ditujukan Kepada 1.Ketua PWI Prov, Sumsel. 2.Yasandi Ketua PWI Kabupatem Ogan Ilir, 3.Ibu Sri Marlinda S.Pd, 4.Dr.Ir H.Ruslan Ismail MH,MM, Sekretaris DKP PWI Sumsel, 5.Dra.H.Nurseri Marwah, Anggota DKP PWI Sumsel, 6.Drs. H.Helmy Marsindang. Anggota DKP PWI Sumsel, 7.Afdhal Azmi Jambak,SH,Anggota DKP PWI Sumsel.
Namun sangat disayangkan, akibat ulah dari seorang wartawan, surat tersebut menyebar ke grup wartawan di Ogan ilir. Menanggapi hal tersebut ketua PWI Ogan Ilir Yasandy mengataka, Undangan tersebut menandakan keseriusan dari L untuk membuktikan ancamannya supaya saya terjatuh,sebab setelah Melapor kepolres Ogan ilir ditolak, L beruaha Melapor ke Polda sumsel ternyata ditolak juga,dan jalan satu satunya melapor ke Dewan kehormatan (DK)PWI Provinsi sumsel.
L juga menuding saya, dengan tuduhan pemberitaan tidak konfirmasi,vserta PT.Multi Media Sandika Bersaudara milik saya ilegal.
“Ini membuktikan ancamannya di media sosial melalui akun Facebook milik L, Payo yasandi pers dimano Kito nak ketemu,baru Nemu aku orang cak anu, Artinya tayangan status yang diduga bentuk ancaman yg dilontarkan tersebut, walaupun ancaman fisik tidak terbukti,tapi ancaman ingin memeja hijaukan saya terbukti”, jelas Yasandi.
Masih menurut Yasandi, langkah yang saya ambil untuk melanjutkan keproses hukum sudah tepat karena awalnya kita beranggapan berkaitan dengan PWI sehingga kita membuka ruang untuk klarifikasi atau memberikan ruang untuk melakukan hak jawabnya, ternyata pihaknya L menepis bahwa hal itu masalah pribadi,maka dari itu saya membawa masalah ini ke ranah hukum secara pribadi, dan bukti sudah diserahkan serta saksi dua orang sudah diperiksa, tapi yang bikin saya bingung sekarang pihaknya melaporkan saya ke DKP PWI Sumsel.
Sementara Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah saat di konfirmasi terkait surat undangan tersebut, membenarkan kalau pihaknya telah mengundang saudara Yasandi sebagai ketua PWI Oi tetkait permasalahan nya dengan Ibu Marlinda yang merupakan istri salah satu Camat di Ogan ilir.
“Iya kita menerima laporan dari ibu Marlinda yang melaporkan Yasandi terkait penulisan berita yang tanpa konfirmasi lagi, dan ada beberapa masalah yang lainnya, selanjutnya kita tindak lanjuti dengan pemanggilan,” ujar Kurnati.
Masih menurut Kurnati, sebagai Dewan kehormatan provinsi PWI Sumsel, siapapun masyarakat yang melaporkan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan Wartawan, mereka berhak untuk menindak lajuti, terkait laporan tersebut benar atau salah, itu akan kita buktikan setelah pemanggilan kedua belah pihak.
“Silakan mereka menyampaikan kebenaran masing masing, kan nanti akan terbukti siapa yang benar dan salah,” jelas H Kurnati.
Terkait beredarnya surat undangan di grub Wartawan Ogan ilir, Kurnati hanya menjawab, “kok bisa menyebar seperti itu, coba tanya langsung dengan yang bersangkutan (yang menyebarkan),”.(rul)