Krsumsel.com – Kepergok mencuri kabel tembaga di gudang Palembang Indah Mall (PIM), tiga orang pekerja renovasi mall diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (19/10).
Ketiga pelaku yakni Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33) hanya bisa terdiam di ruang SPKT Polrestabes Palembang usai di serahkan pihak PIM.
Menurut karyawan PIM, Aidil Fitriansyah (34) bahwa ketiga pelaku sudah sering melakukan pencurian tersebut. “Mereka ini sudah empat kali melakukan pencurian kabel tembaga, dan dari pengakuan mereka bahwa mereka jual kabel tersebut demi untuk kebutuhan sehari-hari mereka,” ujarnya.
Terungkapnya aksi pencurian kabel tembaga ini berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi ketiga pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga tersebut.
“Kita dapatkan dari rekaman CCTV, mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mall nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga. Dan dari pengakuan mereka kabel tembaga itu di potong, lalu di jual dan dibagi mereka bertiga hasilnya,” katanya.
Oleh karena itu, warga Lorong Mengkudu, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mewakili PT Musi Lestari Indo Makmur (PIM,red) membuat laporan sekaligus menyerahkan ketiga pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Dengan surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk di proses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya, ” aku dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku.
“Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses secara hukum,” tutupnya.(****)