Pria Pengangguran Curi Ponsel di Rumah Sakit

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comSeorang pria pengangguran yakni Kuku Supriono (27) ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Pria yang tinggal di Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning, Palembang ini ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Pelabuhan,
Palembang.

Korbannya yakni Syahirin (57) warga Perumahan Sukajadi Indah, Blok H, No 8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Kuku mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru satu kali melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjenguk pasien.

“Saya keliling rumah sakit, pura-pura mau jenguk pasien. Pas terlihat ada ponsel di atas meja langsung saya ambil. Ponsel itu milik perawat,” kata Kuku saat diwawancarai awak media, Selasa (18/10/2022) pagi.

Kuku mengatakan, ponsel tersebut dijualnya seharga Rp550 ribu. “Untuk bayar utang Rp330 ribu, sisanya saya kasih kepada teman Pak. Saya beraksi sendirian,” tambah Kuku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

“Benar, kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum telah mengamankan pelaku yang kita sangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tutur Tri.

Tri menjelaskan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di rumah sakit berbeda di Kota Palembang.

“Dia memang mantan pegawai parkir rumah sakit di Palembang yang sudah mengetahui akses keluar masuk. Jadi ada pasien yang ponselnya dicuri, alhamdulillah pelakunya sudah kita amankan. Dari pengakuannya sudah dua kali,” pungkasnya.(****)