Krsumsel.com – Menggunakan baju batik dan juga celana dasar panjang Mularis Djahri terlihat menghirup udara bebas di kediamannya yang di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Senin (17/10/2022) malam.
“Saya tau kalian sudah menunggu sejak dari siang samoai dengan malam hari ini, dan juga selama saya ditahan kalian sering berdoa dan melakukan pengajian ditempat saya dan saya say banyak terima kasih,”ujarnya sambil matanya berkaca-kaca.
Sambil menyapa warga sekitar mantan Ketua DPD partai Hanura tersebut menitihkan air mata, karena telah disambut baik dan hangat kembalinya beliau dirumah megahnya itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat musibah atas perkara perkebunan dan juga TPPU yang dimulai sejak 27 Juni 2022 kemarin.
“Saya mendapatkan musibah yang di panggil oleh pihak kepolisisan atas perkara perkebunan dan TPPU( Tindak pidana pencucian uang) yang ditangkap tanpa diberikan penjelasan.
Ia menuturkan, dirinya sudah 120 hari atau selama 4 bulan ditahan atas kasus tersebut dengan status sebagai saksi.
“Masalah ini saya serahkan ke pihak berwajib dan kita akan sampai kan ke Kapolri, Kabid Propam,”katanya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacaranya Alex Noven saat dihubungi via telp bahwa klienyya tersebut sudah menghirup udara bebas.
”Hari ini beliau bebas,” kata Kuasa Hukum Mulari, Alex Noven saat dihubungi.
Dikatakan Noven, bebasnya Mularis karena masa penahannya sudah habis.
” Ini saya mau antar beliau dulu pulang ke kediamannya,”katanya.(****/kr)