259 Insiden Lakalantas di Tangerang dalam 9 Bulan

oleh
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Polda Banten mencatat 259 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah

Krsumsel.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang Polda Banten mencatat 259 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga September 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Jum’at (7/10) mengatakan, berdasarkan data laporan selama 9 bulan itu terjadi 259 kasus dengam jumlah korban 197 orang dari pekerja/karyawan dan 73 korban dari pelajar.

Ia menyebutkan, dari ratusan kasus kecelakaan tersebut didominasi kendaraan roda dua yang rata-rata korbannya mengalami kelalaian dalam berlalu lintas seperti melawan arus dan tidak memenuhi standar keselamatan.

“Di dominasi kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor, mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan,”katanya.

Ia menerangkan, di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri terdapat tiga jalur tengkorak atau rawan kecelakaan diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Cisoka, Balaraja dan Cikupa. “Termasuk di jalan arteri Tangerang seperti Cisoka, Balaraja, dan Cikupa itu menjadi titik kerawanan kecelakaan,”ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, pihaknyapun telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Selain itu lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.(net)