Krsumsel.com – Komplotan perampok yang beraksi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba pada (15/09/2022) yang lalu berhasil ditangkap pihak kepolisian. Komplotan ini melancarkan aksi curas dan penculikan terhadap lima orang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir yakni Rusdi, Oma, Abd Rahman Sayuti, Junaidi dan Syawal
Dimana identitas kawanan perampok ini ialah: Mgs Ahmad Khusairi, Febriansyah, dan Ardiansyah
Warga Kota Palembang. Sementara satu pelaku lainnya yakni Ahmad Emza warga Kota Palembang meninggal dunia, usai mencoba melakukan perlawanan dengan pihak kepolisian.
“Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan perampok ini sudah ada 8 laporan (LP). Ada dua LP di Polres Muara Enim, 1 LP di Polres OKU, 1 LP di Polda Sumsel, 1 LP di Polres Tabes, 1 LP di Polres Lahat dan 2 LP di Polsek Bayung Lencir Polres Muba, ” Ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK didampingi Kasi Humas AKP Susianto, Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, SIK dan Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, SHE saat memimpin press rilis di Mapolres Muba, Kamis (29/09/2022).
Siswandi menjelaskan, kawanan rampok ini telah beraksi di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir pada kamis (15/09/2022) yang lalu. Kawanan rampok yang berjumlah 4 orang ini mengaku dari pihak kepolisian. Serta menculik sebanyak 5 orang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir saat berada di sebuah ruko yang terletak di RT 29 Dusun 2. Korban yang berjumlah 5 orang ini saat itu sedang bermain kartu remi.
“Para pelaku datang dan menyebut korban sedang berjudi. Lalu ke 5 orang korban diculik dan dibawa ke dalam mobil Avanza yang di kendarai pelaku, ” Ungkap Siswandi.
Sambung Siswandi, para korban pun ditutup matanya oleh pelaku menggunakan lakban. Lalu pelaku menyuruh salah satu korban untuk menghubungi keluarganya untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 30.000.000, -. Tidak hanya itu, para pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban. Serta merampas handphone milik salah satu korban.
“Atas laporan dari keluarga korban. Anggota Polsek Bayung Lencir bergerak cepat melakukan penyisiran terhadap keberadaan para pelaku, ” Jelas Siswandi.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat untuk melakukan penghadangan terhadap mobil yang di bawa para pelaku.
Namun pada saat di Jalan Lintas Palembang – Jambi Desa Babat Kecamatan Babat Supat ditemukan kendaraan itu dan di lakukan penyetopan. Namun pelaku kabur dan terjadi kejar-kejaran. Pada saat berada di depan Hotel Lestari Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin mobil yang di kendarai pelaku, kemudian mengacungkan senjata ke arah anggota Polsek Babat Supat yang melakukan pengejaran. Pelaku terus berlari sehingga anggota memberikan tembakan ke arah ban mobil pelaku. Justru dua orang pelaku berupaya melarikan diri dari dalam mobil dan mengacungkan senjata ke arah anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan dua orang pelaku lain masih di dalam mobil.
“Satu pelaku bernama Ahmad Emza meninggal dunia di tempat, karena melakukan perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya yakni Ahmad Khusairi tertembak pada bagian pantat. Serta dua pelaku lainnya Febriansyah dan Hardiansyah berhasil diamankan, ” Tegas Siswandi.
Lebih lanjut Siswandi menjelaskan. Untuk pelaku yang meninggal ini Ahmad Emza merupakan pecatan Polri (PTDH) dari Satuan Brimob Polda Sumsel pada tahun 2021 yang lalu atas kasus perampokan juga.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini ke tiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan.
“Ke tiga pelaku akan kita jerat pasal 365 ayat 1, 2 dan ke 2 KUHPidana jo pasal 368 ayat 1 dan KUHP, ” Tandasnya. (AS)