Krsumsel.com – Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi berkoordinasi dan menggodok aturan untuk menangani kasus keterlibatan anggota geng motor di bawah umur dengan mengedepankan upaya pembinaan yang efektif.
“Polresta Jambi sudah berkoordinasi dengan Walikota Jambi dan unsur terkait untuk menggodok aturan dalam hal menangani kasus ini,”kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan di Jambi, Kamis (29/9).
Ia menyebutkan, berbagai upaya pencegahan dan pendekatan penindakan yang edukatif terus dilakukan jajaran kepolisian dan pemerintah daerah di Jambi. Pembinaan saat ini dilakukan untuk kasus-kasus tertentu, salah satunya kasus geng motor yang melibatkan anak di bawah umur sehingga mereka bisa kembali menjalani aktivitas normal seusia-nya.
Terkait dengan penanganan kasus anggota geng motor yang masih di bawah umur kata dia, pihaknya saat ini Polresta Jambi melakukan pembinaan. “Setelah dilakukan penindakan secara proporsional, selanjutnya pembinaan yang dilakukan selama satu bulan,”ucapnya.
Selain itu, pihaknya bersama pemerintah Kota Jambi juga melakukan pembatasan jam malam. Jika melewati jam malam dan terdapat kelompok bermotor menyalahi aturan maka akan langsung mendapatkan penindakan dari kepolisian. “Setelah penindakan dilakukan pembinaan terpusat di Mako Brimob,”ujarnya.
Pihak kepolisian selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan institusi terkait guna penggunaan payung hukum yang diberlakukan. Lebih lanjut dia menyebutkan, polisi Jambi sudah mengamankan 137 anggota geng motor yang mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut selama tiga bulan terakhir. Sebanyak sudah 13 berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut dia, dari total 137 anggota geng motor yang diringkus itu tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka karena sebagian besar anggota geng motor adalah anak di bawah umur sehingga hanya wajib lapor dan dikembalikan ke orang tua.
“Saat ini kami sudah melimpahkan sebanyak 13 berkas. Satu berkas itu ada yang untuk tiga atau belasan tersangka,”kata Kasat Reskrim Polresta Jambi itu menambahkan. Sementara itu, Kepala UPTD PPA DPMPPA Kota Jambi Rosa mengatakan, pemerintah Kota Jambi dalam hal ini OPD terkait dan Wali Kota bersama Polresta Jambi sudah melangsungkan rapat tentang penyelesaian kasus geng motor di Kota Jambi. “Kami bekerja sama dalam penanganan-nya,”imbuhnya.(net)