Ilyas Panji Alam Datang ke Kejari OI

oleh
oleh
Kejari OI

Krsumsel.com – Mantan Bupati Ogan ilir HM Ilyas Panji Alam diperiksa Kejaksaan Negeri, terkait kasus dana hibah Bawaslu Oi

Pada pukul 10.30 siang Ilyas Panji tiba di kantor Kejari Ogan Ilir, kilometer 34 jalan lintas Palembang-Prabumulih pada Kamis (29/9), Dia langsung menjalani pemeriksaan kasus dana hibah Bawaslu Oi. 

Pemeriksaan terhadap Ilyas Panji terkait kasus dana hibah Bawaslu Ogan Ilir dilakukan selama 4,5 jam hingga yang bersangkutan keluar kantor Kejari Ogan Ilir pukul 15.00.

Usai diperiksa, kepada wartawan, Ilyas mengaku diminta keterangan oleh Kejari perihal dana hibah Bawaslu.

“Biasa saja. Ditanya apa yang saya tahu mengenai Bawaslu, ya terkait dana hibah,” ujarnya kepada wartawan, sambil berlalu menuju sedan Mercy yang ditumpanginya.

Ilyas menegaskan dirinya hanya memenuhi kewajiban saat dipanggil aparat penegak hukum, “Saya datang karena kooperatif, Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi, cukup Cuma ngobrol saja,” kata Ilyas sambil memasuki mobil.

 Sementara Kajari Ogan Ilir Nur Surya, melalui Plh Kasi Intel Eko Nuryanto membenarkan bahwa Ilyas datang memenuhi panggilan Kejari. 

Pemanggilan Ilyas Panji Alam terkait kasus dugaan penyalahgunaan mekanisme dalam menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)

Pemeriksaan sehubungan tugas saat menjadi Bupati Ogan Ilir yang menandatangani NPHD terkait dana hibah ke Bawaslu (Ogan Ilir),” jelas Plh Kasi intel.(rul)