Krsumsel.com – Sebuah gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan BBM ilegal terbakar, peritiwa kebakaran terjadi pada Senin malam (26-09) sekira pukul 20.00 wib, yang berada di kawasan Simpang Segonang Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, Sumsel.
Berdasarkan pantauan dilokasi, petugas dari Dinas Pemadam kebakaran Pemkab Ogan Ilir dengan 2 (dua) Unit Mobil Kebakaran dibantu petugas dari BNPP OI, tampak kewalahan menjinakkan api. Petugas hanya mengantisipasi jangan sampai api menjalar keluar area yang dipagari tembok tinggi, berbatasan dengan hutan semak.
Api baru bisa dijinakkan petugas sekitar 4 (empat) jam kemudian. Belum diketahui berapa besarnya kerugian dialami korban.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gudang tersebut diduga memang digunakan untuk menampung minyak BBM.
Hal tersebut diketahui menurutnya, karena acap terlihat mobil tangki milik Pertamina keluar masuk diwaktu tertentu.
Diketahui, keberadaan lokasi kebakaran diduga sebagai tempat penampungan BBM iligal ini berjarak kurang dari 1 (satu ) km dari Mapolres Ogan Ilir.
Terkait peristiwa in, baru baru ini telah terjadi kejadian sama yaitu kebakaram yang melanda tempat yang diduga dijadikan penampungan BBM ilegal, di kawasan musi II palembang yang merupakan milik oknum Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Sementara, saat di konfirmasi peristiwa ini kepada Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan, mengatakan saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan, dan sudah mengantongi nama pemiliknya.
Terkait kepemilikan tempat tersebut, menurut Ipda Surya Selaku Kanit Pidsus, dari keterangan warga setempat merupakan milik Yusup, seorang warga sipil biasa, yang masih dalam pengejaran petugas,” terangnya.(rul)