Krsumsel.com – LSM BRANTAS Sumsel, menggelar demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel Kamis pagi (22/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Kordinator aksi, Hasan Basri didampingi Agus Irawan mengatakan pihaknya mendesak Kajati Sumsel dan jajaran untuk membentuk Tim Khusus, guna melakukan penyelidikan, penyidikan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mengungkap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami menduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada beberapa kegiatan di OKU Selatan diantaranya RSUD Muara Dua Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan Proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Sekolah Dasar dengan nilai Rp17 Miliar di satuan kerja Dinas Pendidikan APBD OKU Selatan Tahun 2022,” ujar Hasan Basri dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Hasan Basri dan Agus Irawan selaku koordinator aksi menambahkan pihaknya juga menduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada beberapa kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) OKU Selatan Tahun Anggaran 2021, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek jalan desa dan polindes Desa Kembang Bandung Kecamatan Mekakau lir Kabupaten OKU Selatan TA 2021.
“Kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada penggunaan anggaran pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umroh terpadu Kemenag Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2022 dan dugaan penyimpangan pada beberapa kegiatan proyek Dinas PU Bina Marga Tata Ruang kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya dalam waktu dekat LSM BRANTAS korwil Sumsel akan tetap memantau laporan pengaduan di Kejati Sumsel sebagai bentuk pengawasan lembaga control sosial dan kemungkinan dalam waktu dekat LSM BRANTAS akan menggelar aksi lanjutan ke Kejaksaan Agung RI dengan agenda data mega proyek di dinas PU Bina Marga Tata Ruang OKU Selatan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman OKU Selatan, Lapdu kegiatan OKU Selatan hari akan langsung disampaikan ke PTSP Kejati Sumsel,” tutupnya. (TONI)