Krsumsel.com – wakil Bupati H Ardani, didampingi Forkopimda Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah PemKab. OI Terkait Selenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek) 2022 Kab. Ogan Ilir Bersama Kepala BPS Kabupaten Oi Ibu Suparindiyah. Rabu (21/09).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan “Perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat, sangat tergantung dari basis data yang digunakan. Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disampaikan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.” Ujarnya.
Wakil Bupati Ogan Ilir menambahkan “Regsosek juga salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
“Pemerintah daerah, siap bersinergi untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi, seperti halnya Data Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).” Terangnya.
Kepala BPS OI Ibu Ir Suparindiyah menjelaskan “Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 nanti merupakan suatu solusi untuk kita mendapatkan basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
“Mari kita semua, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan bahkan sampai tingkat RT/dusun, membantu BPS sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan Regsosek Ini.” Jelasnya.(rul)