Minta Keadilan, Jessica Iskandar Laporkan Penyidik Polda Bali ke Propam

oleh
Jessica Iskandar

Krsumsel.com – Kedatangan wanita yang akrab disapa Jedar itu, untuk melaporkan oknum polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan pekerjaannya.

“Hari ini kami telah mengadukan penyidik Ditreskrim Polda Bali berinisisal FAA terkait dugaan ketidak profesionalan dan dugaan arogansi,” kata Rolland , kuasa hukum Jedar di DivPropam Mabes Polri, Senin (12/9/2022).

1. Mobil Jedar Disita
Aduan tersebut, lanjut Roland, disebabkan FAA sempat mendatangi Villa milik Jedar di Bali. FAA meminta mobil Toyota Alphard milik Jedar disita untuk kebutuhan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Jedar sebelumnya.

Namun kata Rolland ada dugaan salah prosedur dalam penyitaan mobil milik kliennya.

“Pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi Kediaman klien kami di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya. Tetapi kami disitu cuma diberikan surat tanda penerimaan, dimana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada SprinSita. Harusnya pengambilan barang bukti di sertai prinsita,” kata Rolland.

2. Hal yang Membuat Kecewa
Yang membuat Jedar dan suaminya semakin kecewa. Mobil Toyota Alphard miliknya ternyata dipinjam pakaikan FAA ke orang lain.

“Mobil milik klien kami telah dipinjam pakaikan terhadap seseorang berinial IKS,” tuturnya.

 

3. Berharap Dapat Keadilan
Jedar pun berharap laporannya terhadap FAA, bisa terdengar sampai ke telinga Kapolri Listyo Sigit agar dirinya bisa mendapat keadilan dan laporannya terhadap Steven terkait dugaan penipuan mobil bisa diproses dengan cepat.

“Kalau dari saya, saya pingin penegak hukum di Indonesia itu bisa adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga orang ya g seperti saya, yang melapor dan mengadukan bisa mendapatkan kepastian hukum. Saya juga berharap suara hati saya bisa didengar oleh Pak Kapolri agar untuk orang seperti saya bisa mendapatkan keadilan ketika kami sedang berjuang mencari keadilan di negeri ini,” tuturnya.

4. Melaporkan Rekan Bisnis
Seperti diketahui, Jedar melaporkan rekan bisnisnya bernama Stevanus Budianto atau Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT pada 15 Juni 2022.

Jedar dengan Steven menjalani bisnis rental mobil. Jedar yang mempercayakan 11 mobil miliknya dikelola Steven, merasa tertipu setelah mendapat transfer palsu dari Steven. Atas peristiwa tersebut, Jedar mengaku mengalami kerugian mencapai 9,8 miliar.(*)

 

 

SUMBER