Alasan Roro Fitria Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum: Ada Dugaan KDRT Verbal

oleh
Roro Fitria

Krsumsel.com Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disinyalir menjadi penyebabnya.

Saat dikonfirmasi, Roro Fitria melalui kuasa hukumnya, Asgar H. Sjarfi, menyatakan memang ada KDRT yang dialami kliennya. “Ada yang bentuknya verbal, lebih jelasnya nanti ya,” kata Asgar H. Sjarfi di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, mengenai isu adanya orang ketiga, Asgar tak mau mengungkap. Masalah KDRT dan isu orang ketiga, hanya akan diungkapnya di Pengadilan.

Digugat Cerai Oleh Roro Fitria, Sang Suami: Saya Sibuk Mengurus Ibu Waktu Dia Melahirkan
“Masalah KDRT dan orang ketiga nanti ada di materi persidangan dan sifatnya tertutup kecuali Pak Andre yang membuat statement,” kata Asgar.

1. Tak Pernah Pergi Dari Rumah

Asgar juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah pergi dari rumah.

“Tidak ada yang pergi dari rumah. Nanti kami akan jelaskan. Mungkin ada istilah pisah ranjang tapi nyai (Roro Fitria) tidak pernah meninggalkan rumah,” tuturnya.

2. Roro Fitria Lakukan Jumpa Pers (16/9)

Sementara Roro Fitria yang berada di samping Asgar berjanji akan menjelaskan lebih detail persoalan rumah tangganya kepada publik dengan menggelar jumpa pers pada Jumat (16/9/2022).

“Besok pagi saja ya, saat prescon. Saya akan jelaskan semuanya,” tuturnya.

 

3. Tak Ada Gugatan Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Roro Fitria mengajukan gugatan cerai secara e-court atau daring di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS, Roro Fitria hanya menggugat cerai saja. Tidak ada gugatan lain seperti hak asuh anak atau harta gono-gini.(*)

 

 

 

 

SUMBER