Krsumsel.com – Hal tersebut disebabkan oleh sebutan sultan yang melekat pada keduanya.
Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan itu, Firdaus memberikan klarifikasi. Ia tidak berniat memenjarakan Raffi dan Andre. Karena statement-nya dimaksudkan sebagai perumpamaan.
“Masalah sultan itu, masalah Raffi Ahmad dengan Andre Taulany hanya perumpamaan, bukan berarti mau melaporkan. Tidak ada niat untuk melaporkan mereka, tidak ada. Karena mereka tidak menyebut dirinya sultan, netizen yang menyematkan nama itu,” kata Firdaus ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
1. Tak Boleh Mengakui
Firdaus Oiwobo akan menegur bahkan memproses hukum bila ada orang yang secara sembarangan memplokamirkan diri sebagai sultan. Karena tidak semua orang bisa memain-mainkan sebutan itu.
“Kesultanan ditutup oleh negara kesatuan Indonesia mulai 1958. Kesultanan tidak boleh beroperasi lagi sejak tahun itu setelah para sultan menyerahkan kedaulatan kepada negara dan diubah menjadi sistem presidentil. Garis keturunan boleh mengadakan seremonial tapi untuk mengakui tidak boleh lagi,” jelas Firdaus.
2. Cucu Sultan dari Bima
Firdaus Oiwobo menyebut bila dirinya merupakan cicit dari sultan Ismail Muhammad Shah dari Bima. Namun, ia tak berani mengaku-ngaku lantaran mengikuti aturan yang dikeluarkan negara. Hanya saja sebagai seorang yang diangkat sebagai Panglima Salatin yang tercatat di Kemenkumham, ia berhak mengedukasi publik.
“Saya aja sebagai cucu sultan nggak berani ngaku. Karena saya hanya cucu, saya mengikuti aturan negara. Adapun saya diangkat sebagai Panglima Salatin, karena ada permintaan dari kesultanan, makanya saya berbicara karena saya panglimanya. Secara de facto dan dejure saya punya akta pendirian,” tegas Firdaus.(*)