Krsumsel.com – Penggalian Korban Gontor berlokasi di TPU Sungai Selayur Palembang Sumsel diikuti beberapa saksi dan keluarga korban.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo Jatim, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan “Untuk proses otopsi jenasah sudah berlangsung dari jam 9 tadi, ini sifatnya tertutup dari penyidik dan tim forensik yang hadir di proses ini” jelasnya. Kamis (08/09/22).
Dikatakannya, Tim pelaksana otopsi jenasah, melibatkan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang 1 dokter, 1 dokter dr RSUP Muhammad Husein bersama 4 orang asisten. Sampai terhitung hari ini ada 18 orang saksi, dan untuk beberapa saksi lainnya nanti akan kami hadir kembali.
Menurutnya, Saksi yang diperiksa, dr staf pengasuhan, pengajar, dokter rumah sakit ponpes, 2 rekan Alm AM, beberapa staf IGD sudah dilakukan pemeriksaan dan otopsi dilakukan secara menyeluruh. Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Ada 2 orang santri. Senior AM, nanti domisili akan dijelaskan. 2 korban lainnya , kondisinya sehat, dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran.
“Untuk hasil keluar otopsi, kami koordinasi dengan pihak forensik. Itu dr ahli. Ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Motif dugaan adanya kesalah pahaman. Ada kaitan dengan perkemahan, sementara ini kami fokus untuk proses autopsi. nanti hasil lebih lanjut akan disampaikan Kapolres. Sejauh ini ponpes kooperatif.” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Beberapa saksi yang kami hadirkan. Korban lain laki-laki, 2 orang. Ponpes melaporkan (ke polisi terkait penganiyaan AM). Itu sudah cukup (tidak perlu keluarga melapor). Untuk keterangan (dugaan rekayasa surat keterangan kematian) dari hasil pemeriksaan.
“Kami masih fokus untuk autopsi. Beberapa barang bukti sudah diamankan, becak yang digunakan untuk membawa korban. Tongkat pentungan. Lokasi TKP di ponpes. Masuk Undang-Undang perlindungan anak. Usia terduga pelaku nanti akan kita ungkap.” pungkasnya.
Dikatakan Kuasa Hukum Keluarga AM, Titis Rachmawati mengatakan “Memang dalam rangka pengungkapan penganiayaan ini, kami mengapresiasi dan membantu sepenuhnya agar terungkap dan tidak berlarut, kejelasan atas penganiayaan ini bisa ditetapkan siapa pelakunya. Sampai sekarang belum ada rencana (pertemuan dengan ponpes), fokus proses pengungkapan dengan pihak penyidik. Belum sampai sejauh itu (komunikasi dari pihak ponpes), tapi mereka hanya memperkenalkan dari juru ponpes, tapi tak ada pembicaraan lagi.” ungkapnya.
Dikatakannya, Ortu korban sudah bisa menerima kenyataan, ayahnya juga ikut (otopsi). Ibunya belum bisa kuat. Masih syok. Karena ini sudah di ranah hukum, kita tunggu proses hukum, kita koordinasi dengan klien kami apa yang akan dilakukan.
“Dari awal kita sesalkan. Kenapa sudah viral dengan Hotman Paris. Baru ponpes melaporkan dan melakukan rilis terbuka, mengajukan permohonan maaf. Karena kita belum ada komunikasi yang intens. Kenapa melakukan pelaporan tersebut sangat terlambat, yang akhirnya proses seperti ini (otopsi) harus dilalui” tambahnya.
“Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai otopsi yang akan dilakukan. Sangat-sangat disesalkan.Terakhir kemaren baru diperkenalkan jubir (ponpes), selebih itu tak ada lagi”. tutupnya. (edi)