JMSI merupakan organisasi perusahan pers media siber yang kini telah menjadi konstituen Dewan Pers sejak Januari 2022 yang ditetapkan melalui keputusan Dewan Pers.
Meski masih tergolong muda, JMSI kini sudah berada di 32 provinsi lengkap dengan kepengurusannya.(****)