Khutbah Jumat: Yuk Bayar Zakat Maal, Ini Keutamaan dan Bahaya Enggan Bayar

oleh
48944262

Khutbah Pertama

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du …

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri.

Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”

(QS. Ali Imran: 102)

Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.

 

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Membayar zakat itu termasuk rukun Islam sebagaimana shalat dan puasa.

Pada Khutbah Jumat kali ini, kita akan melihat keutamaan dan bahaya enggan menunaikan zakat.

Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah …

Apa itu zakat?

Zakat–secara bahasa—ada tiga makna:

Pertama, bermakna “النّماء والزّيادة” an-namaa’ waz ziyadah, berarti bertambah atau tumbuh.

Kedua, bermakna “الصّلاح” ash-shalaah, berarti yang lebih baik.

Ketiga, bermakna “تطهير” tath-hiir, berarti menyucikan.

Secara istilah syar’i, zakat berartipenunaian kewajiban pada harta yang khusus, dengan cara yang khusus, dan disyaratkan ketika dikeluarkan telah memenuhi haul (masa satu tahun) dan nishab (ukuran minimal dikenai kewajiban zakat).

Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah …

Zakat ini merupakan suatu kewajiban dan bagian dari rukun Islam. Hal ini tidak bisa diragukan lagi karena telah terdapat berbagai dalil dari Alquran, Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, dan ijmak (kata sepakat ulama).

Dalil yang menyatakan wajibnya zakat di antaranya terdapat dalam ayat,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” (QS. Al-Baqarah: 43).

Begitu pula dalam hadits ditunjukkan mengenai wajibnya melalui hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)

Ma’asyiral muslimin rahimanii wa rahimakumullah …

Apa saja keutamaan jika kita memperhatikan membayar zakat?

 

  1. Menyempurnakan keislaman seorang muslim.
  2. Menunjukkan benarnya iman seseorang.
  3. Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45)

  1. Sebab masuk surga.
  2. Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ

Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu” (QS. Al-Qashash: 77)

  1. Memadamkan kemarahan orang miskin.
  2. Menghalangi berbagai bentuk pencurian, pemaksaan, dan perampasan. Karena dengan zakat, sebagian kebutuhan orang yang hidup dalam kemiskinan sudah terpenuhi, sehingga hal ini menghalangi mereka untuk merampas harta orang-orang kaya atau berbuat jahat kepada mereka.
  3. Menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hinggaAllah menyelesaikan proses hisab.” (HR. Ahmad, 4:147. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

  1. Seseorang akan lebih mengenal hukum dan aturan Allah. Karena ia tidaklah menunaikan zakat sampai ia mengetahui hukum zakat dan keadaan hartanya. Juga ia pasti telah mengetahui nishab zakat tersebut dan orang yang berhak menerimanya serta hal-hal lain yang urgent diketahui.
  2. Menambah keberkahan harta. Sebagaimana terdapat dalam hadits yang artinya,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ