Selain Restorative Justice, Endang juga Diberi Pekerjaan

oleh
IMG-20220622-WA0024

Kapolrestabes juga berharap semoga,apa yang kita bantu ini dapat bermanpaat untuk Endang dan ibu angkatnya”tutupnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Musna (54) mengatakan, bahwa ia dan anak angkatnya tidak menyangka, atas kebaikan Kapolrestabes Palembang dan kasat Reskrim yang telah memberikan bantuan dan pekerjaan untuk anak angkatnya.

“Saya berdoa bapak dan keluarga terus diberikan kesehatan, dan di lindungan Allah, alhamdulilah kami sudah diberi bantuan dan anak saya diberi pekerjaan oleh bapak Kapolrestabes menjadi marbot di masjid Polrestabes Palembang” sujud Musna .

Dimana berita sebelumnya, Rizki Ardianto (21) Siswa Bintara (seba) Polri melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dia salah satu dari 3 orang menjadi korban pencurian uang.

Yang terjadi Sabtu (18/6/2022) di gudang Masjid Polrestabes Palembang, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pelaku berhasil ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang, pelaku yakni MES (16). Setelah diamkan, akhirnya penyidik unit Pidum mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada korban atau Restorative Justice.

Keduanya sepakat menandatangani perjanjian tanpa ada paksaan, yang dilanjutkan dengan saling bersalam salaman, pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk para korban.

“Ya benar kak, saya memang mengambil uang kakak seba ini sebanyak Rp 545 ribu. Terpaksa mencuri karena untuk membayar kontrakan rumah ibu angkat saya, saya mencuri didalam gudang,” kata anak yatim piatu ini ketika diwawancarai langsung, Selasa (21/6/2022) siang.

Lanjutnya, dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh para korban. “Alhamdulillah, terima kasih saya dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal,” jelasnya sedih sambil mengaku baru pertama kali melakukannya.

Sementara salah satu korban M Pratama saat diwawancarai mengatakan mau memaafkan dan berdamai dengan korban karena pelaku masih terlalu muda dan sudah tidak mempunyai kedua orang tuanya lagi. “Mungkin anak ini tidak mempunyai perhatian dan kasih sayang kedua orang tuanya, dan terdesak untuk membayar uang sewa kontrakan,” ungkapnya.(Kiki)