PALEMBANG, KRsumsel.com – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berbelanja di daerah Kertapati Palembang, Selasa (14/6).
Pelakunya yakni Rohim Alfalah alias Oim (21) warga Jalan Abis Kusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan aksi curanmor bersama temannya pada Senin (6/6) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Darma Bhakti, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang dengan korban Yusmita Devi (20).
“Dia ini bersama temannya yang masih DPO melakukan aksi secara mobile dan saat kejadian melihat kunci motor korban masih menempel di motor Honda Scoopy,” ujarnya, Rabu (15/6).
Kemudian temannya menyuruh pelaku untuk mengambil motor korban yang kunci kontaknya masih menempel di motor yang terpakir. “Melihat kondisi aman dari keterangannya ke anggota kita dia langsung ambil motor tersebut,” katanya.