Optimalkan Potensi Wilayah Pesisir, Pemprov Sumsel Susun Dokumen Final RZWP-3-K Bersama Kementerin KKP RI

oleh
IMG_20220607_214109_921

PALEMBANG, KRsumsel.com – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya memimpin langsung konsultasi publik dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir Provinsi Sumsel.

Dalam konsultasi publik dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir Provinsi Sumsel, yang digelar di ruang tapat graha bina praja Pemprov Sumsel, Selasa (7/6) pagi tersebut juga dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) yang diwakili oleh koordinator zonasi daerah, Direktorat Jenderal pengelolaan ruang laut KKP-RI Dr. Krishna Samudra, M.Si.

Wakil Gubernur  Mawardi Yahya mengatakan, Pembahasanan ini dilaksanakan atas undangan konsultasi publik dokumen final materi teknis Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumsel nomor 523/1678/V/Dislutkan/2022. Dimana  Pemprov Sumsel  telah berupaya menyusun dan memperbaiki Dokumen Final RZWP-3-K dengan berkoordinasi secara intensif dengan KKP-RI, serta melaksanakan sesuai dengan pedoman peraturan yang ada.

Mawardi mengakui, Wilayah pesisir laut merupakan wilayah yang rawan terhadap kemungkinan pemanfaatan dan pengeksploitasian yang berlebihan karena adanya anggapan bahwa wilayah tersebut adalah milik bersama dan bebas dimanfaatkan oleh semua pihak.

“Kegiatan ini harus dilaksanakan karena menjadi syarat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Konsultasi Teknis (Pasal 71) dan menuju pasal terakhir penyusunan RZWP-3-K yaitu pasal 72 berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut,” katanya.