Peringati Hari Lansia Nasional, Lapas Banyuasin Berikan Remisi Lansia Kepada Dua WBP

oleh
IMG-20220603-WA0042

BANYUASIN.KRSumsel.com – Sebanyak dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuasin, menerima remisi Lanjut Usia (Lansia). Pada hari ini, Jumat (03/06/2022), Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) yang telah disetujui oleh pusat.

Pemberian SK tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-774.PK.05.04 Tanggal 29 Mei 2022 tentang Pemberian Remisi Lanjut Usia (RLU).

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan, kedua warga binaan tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima remisi Lansia, pertama warga binaan berinisial IS berumur 77 Tahun, lalu satu lagi warga binaan berinisial SU berusia 70 Tahun.