Rumah Dirusak OTD, IRT Melapor Ke Polrestabes Palembang

oleh
IMG-20220531-WA0011

PALEMBANG, KRsumsel.com – Segerombolan orang tidak dikenal (OTD) melakukan pengrusakan pagar seng rumah dan tiga orang masuk kedalam rumah juga merusak barang – barang didalam rumah, membuat korban Putri M (31) warga Jalan Gub H Bastari (samping bank sumsel babel), Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ketakutan dan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini peristiwa 170 KUHP terhadap barang tersebut terjadi pada Senin (30/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB di kediamannya. “Saat itu saya dan saksi Sesilawati (35) sedang berada di dalam rumah, namun tiba – tiba datang tiga orang tidak dikenal langsung merusak pagar seng rumah,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Lanjutnya, tiga orang tersebut tidak sampai disitu mereka juga masuk ke dalam rumah dan melakukan hal yang sama merusak barang yang ada di dalam rumahnya.