Kegagalan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur; KKP Mesti Umumkan Perusahaan Lelang Ikan

oleh
IMG-20220529-WA0038

Penulis: Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia

Jakarta, KRsumsel.com –  Sistem lelang kuota ikan dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur belum memberi manfaat kepada negara dan nelayan. Lelang kuota ikan tidak jelas, baik dari sistem lelang hingga manfaat PNBP yang di teri

Apalagi infrastruktur yang tersedia di tempat pelelangan ikan belum tersedia, berupa timbangan online, cold storage, dan lainnya. Kebijakan lelang kuota ikan ini, kelemahan banyak sekali. Nelayan, pemilik kapal hingga pedagang tak bisa mengakses sistem web. Mestinya, kebijakan itu direncanakan seharusnya fasilitasnya di siapkan sedemikian rup

Dengan sistem ini, pedagang tidak bisa memantau langsung jalannya pelelangan ikan menggunakan sistem web. Sistem lelang ini membuat pembayaran ikan dipelelangan tidak sesuai standar harga yang ditentukan

Sepanjang tahun 2022 KKP belum lakukan perbaikan dan reformulasi sejumlah regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Faktor inilah, sebagian besar kegagalan kebijakan penangkapan ikan terukur melalui sistem lelang kuota ika

Lagi pula, perusahaan yang mendapat kuota lelang ikan belum pernah di umumkan. Kemungkinan besar jadi sapi perah. Mengingat kebijakan penangkapan terukur sala satu tujuan peningkatan PNBP. Maka terkait dengan dana besar dari perolehan dan penerimaan PNBP. Apabila kebijakan ini, tidak transparan. Maka patut dipertanyaka