Kenapa Menyemir Rambut Warna Hitam Tidak Dibolehkan dalam Islam?

oleh
3919756432

Menurut Mazhab Imam Syafii, menyemir rambut dengan warna hitam hukumnya haram, kecuali bagi seorang wanita atas perintah suaminya dan memang untuk suami keindahan rambutnya.

Selain itu, menyemir rambut dengan warna hitam juga diperbolehkan (bagi laki-laki) jika untuk berjihad, berperang agar tampak gagah muda.

“Jadi, menyemir rambut ini ada pengecualian yakni bagi seorang wanita atas izin suami karena itu merupakan bagian berhias dan hanya untuk suami, dan bagi seorang (laki-laki) saat akan berjihad atau berperang, maka hilang keharamannya dalam Mazhab Imam Syafii,” ujar Buya Yahya.

Sementara, untuk menyemir rambut diluar warna hitam, hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, namun dengan catatan saat menyemir rambut dengan selain warna hitam tujuannya adalah bukan terlintas di hatinya mengikuti orang-orang yang fasik.

“Kalau menyemir rambut itu sudah menjadi tradisi orang fasik, gak boleh ditiru, karena menyemir rambut itu menjadi haram ya karena meniru orang fasik tersebut,” kata Buya Yahya.

Demikian penjelasan mengenai hukum menyemir rambut baik hitam maupun berwarna, dengan catatan, bagi seorang wanita yang sendirian atau belum bersuami, maka mewarnai rambut dengan warna hitam hukumnya sama yakni haram.***