PALEMBANG, KRsumsel.com – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Srijaya Negara, tepatnya di depan SMAN 10 Palembang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Ahad (30/1) sekitar pukul 03.00 WIB dengan korban M Rahdkika Akbar.
Bahkan dalam rekontruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Kamis (26/5) turut melibatkan para pelakunya yakni Aji Mario (21) dan M Risky alias Limin (19).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan, adanya rekonstruksi yang digelar anggota Pidum.