Penyebab Konflik Israel Palestina, Begini Sejarahnya

oleh
622b5c33b8671

Konflik Palestina dan Israel, hingga kini masih menjadi isu kemanusiaan yang belum berakhir. Konflik yang bermula sejak tahun 1947 ini bahkan masih sering memanas. Di mana penduduk Israel terus berusaha menguasai wilayah yang seharusnya menjadi hak dari warga negara Palestina.

Dalam beberapa waktu terakhir, Israel pun kerap mengusik kedamaian warga Palestina yang ingin merayakan peringatan hari keagamaan di Masjid Al Aqsa. Bukan hanya itu, Israel juga terus berusaha mengusir penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan dengan menghancurkan rumah-rumah atau permukiman yang ada.

Tentu ini merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia, di mana setiap manusia seharusnya berhak untuk hidup dengan aman dan tenang. Begitu juga dengan hak dalam melakukan kegiatan keagamaan dengan bebas dan terjamin. Sebagai masalah kemanusiaan, seharusnya konflik Israel Palestina ini bisa mendapatkan perhatian dan empati dari dunia.

Dengan begitu, penting bagi setiap individu untuk memahami bagaimana asal mula penyebab konflik Israel Palestina yang terjadi hingga kini. Dengan memahami hal ini, Anda mengedukasi diri sendiri dan orang-orang disekitar tentang konflik yang terjadi. Sehingga Anda bisa berpartisipasi dalam membela perdamaian dunia. Dilansir dari laman History, berikut kami merangkum penyebab konflik Israel Palestina yang perlu diketahui.

Awal Negara Palestina Pemisahan Sebagian Wilayah

Jauh sebelum penyebab konflik Israel Palestina bermula, Palestina merupakan suatu negara yang ditempati oleh penduduk atau orang Filistin pada abad ke-12 SM. Sepanjang sejarah, Palestina telah diperintah oleh banyak kelompok, termasuk Asyur, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Arab, Fatimiyah, Turki Seljuk, Tentara Salib, Mesir, dan Mameluke.

Kemudian, dari tahun 1517 hingga 1917, Kesultanan Utsmaniyah menguasai sebagian besar wilayah tersebut. Ketika Perang Dunia I berakhir pada tahun 1918, Inggris mengambil alih Palestina. Liga Bangsa-Bangsa mengeluarkan mandat Inggris untuk Palestina, yaitu sebuah dokumen yang memberi Inggris kendali administratif atas wilayah tersebut, termasuk ketentuan untuk mendirikan tanah air nasional Yahudi di Palestina yang mulai berlaku pada tahun 1923.

Pada tahun 1947, setelah lebih dari dua dekade pemerintahan Inggris, PBB mengusulkan rencana untuk membagi Palestina menjadi dua bagian: negara Yahudi merdeka dan negara Arab merdeka. Kota Yerusalem yang diklaim sebagai ibu kota oleh orang Yahudi dan Arab Palestina akan menjadi wilayah internasional dengan status khusus.

Para pemimpin Yahudi menerima rencana itu, tetapi banyak orang Arab Palestina dengan keras menentang, di mana beberapa di antaranya telah secara aktif melawan kepentingan Inggris dan Yahudi di kawasan itu sejak tahun 1920-an. Kelompok-kelompok Arab berpendapat bahwa mereka mewakili mayoritas penduduk di wilayah tertentu, harus diberikan lebih banyak wilayah. Mereka mulai membentuk tentara sukarelawan di seluruh Palestina.

Israel Menjadi Negara dan Lahirnya PLO

Sejak datangnya penduduk Yahudi ke Palestina, yang tidak lain menjadi penyebab konflik Israel Palestina, pada Mei 1948 Inggris menarik diri dari Palestina dan Israel mendeklarasikan dirinya sebagai negara merdeka. Tentu ini menyiratkan bahwa Israel bersedia melaksanakan Rencana Pemisahan.

Kemudian, tentara Arab tetangga bergerak untuk mencegah pembentukan negara Israel. Perang Arab-Israel 1948 yang terjadi melibatkan Israel dan lima negara Arab, yaitu Yordania, Irak, Suriah, Mesir, dan Lebanon. Pada akhir perang pada Juli 1949, Israel menguasai lebih dari dua pertiga bekas Mandat Inggris, sementara Yordania menguasai Tepi Barat dan Mesir menguasai Jalur Gaza.

Konflik yang terus berlanjut, kemudian lahirlah Orgaisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang dibetuk untuk tujuan mendirikan negara Arab Palestina di tanah yang sebelumnya dikelola di bawah Mandat Inggris, juga wilayah yang yang diduduki secara tidak sah oleh Negara Israel.

Meskipun PLO pada awalnya didedikasikan untuk penghancuran Negara Israel sebagai sarana untuk mencapai tujuannya menjadi negara Palestina, dalam Kesepakatan Oslo 1993, PLO menerima hak dan keberadaan Israel, sebagai imbalan atas pengakuan formal PLO oleh Israel.