Turun Dari Pesawat, Valentino Diringkus Unit Reskim Polsek Plaju

oleh
IMG-20220523-WA0020

Untuk modusnya sendiri pelaku bekerjasama dengan temannya Galih sedang menjalani hukuman di Mapolda Sumsel, sedangkan peranannya pelaku ini memantau kondisi sekitar dan temannya Galih melakukan eksekusi dengan mengambil motor korban Lisa Widiyanti Honda BeAT nopol BG 6446 ACI.

“Untuk pelaku Galih sendiri sedang menjalani hukuman di Polda Sumsel dengan perkara lain, dan nantinya bila hukumannya selesai akan kita jemput untuk dilakukan penahanan terhadap kasus curanmor, ” katanya.

Untuk barang bukti sendiri satu buah ponsel merek Nokia. “Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4E, ke-5E KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara, ” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Noval mengakui perbuatannya. “Benar saya ikut dalam aksi curanmor dan saya bertugas mengawasi keadaan sekitar, sedangkan teman saya yang melakukan eksekusinya,” aku dia.

Kemudian motor hasil penjualan dibagi berdua. “Setelah itu saya pergi ke Batam dan pulang karena rindu dengan keluarga di Palembang tapi malah tertangkap di Bandara,” tutupnya.(Kiki)