OKI, KRsumsel.com —Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), khususnya di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H. Iskandar, SE.
“Di era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi Provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini, kami sangat mendukung sistem Tilang Elektronik yang akan diterapkan di Wilayah Ogan Komering Ilir ini” Ujar Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE saat menerima audiensi Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5/22).
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI, “kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT” Pungkas Bupati Iskandar.
Sementara itu Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH, S.IK menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.