“Kami berharap melalui pelantikan ini dapat memperkuat peran serta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan memiliki tanggung jawab bersama, dalam memperkuat target ini secara berkelanjutan,”ujar Susy.
Sementara itu Plt Bupati Beni Hernedi mengatakan, dalam mengoptimalkan peran LKKS perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugas sebagai pengentasan masalah sosial di masyarakat. Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan lembaga atau organisasi sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam organisasi masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelenggarakan forum komunikasi serta konsultasi organisasi masyarakat setempat.
“Saya berharap kepada pihak-pihak terkait kiranya dapat mendukung program LKKS, agar dapat berjalan sebagai mana mestinya dan dapat juga mensosialisasikan kepada masyarakat. Selamat kepada jajaran pengurus LKKS Kabupaten Muba yang baru saja dilantik, saya berharap LKKS dapat berperan aktif mendukung Pemkab Muba dalam pembangunan sosial melalui inovasi dan model pelayanan yang inovatif,”pungkasnya.
Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyampaikan terkait penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemkab Muba atas percepatan dan pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahun 2022, ini berkat kerja keras Pemkab Muba yang telah melakukan migrasi peserta BPJS sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanan program jaminan kesehatan nasional.
Menurut laporan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba H Ibnu Saad SSos MSi, pelaksanaan kegiatan penetapan pengurus LKKS periode 2022- 2024 ini adalah, dengan mempedomani Peraturan Menteri Sosial RI nomor 6 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial badan usaha dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 633).
“Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan lembaga atau organisasi sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam organisasi masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelenggarakan forum komunikasi serta konsultasi organisasi masyarakat setempat,”paparnya.(AS)