Kodim 0404 Dan DLH Beri Penyuluhan Pemanfaatan Limbah Sampah

oleh
IMG-20220519-WA0047

MUARA ENIM, KRSumsel – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 yang di lakukan oleh Kodim 0404 Muara Enim di Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Kodim 0404 Muara Enim bersama Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim gelar penyuluhan pengelolaan limbah dan sampah. Kamis, (19/5/2022).

Selfiani Devi ST Kabid pengelola Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan hidup Muara Enim mengatakan, sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah dapat didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Lanjutnya Selfiana menjelaskan, secara umum limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat.

” Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) ,” jelasnya.

Selfiana menerangkan, suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

” Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus ,” terangnya.