Gagal Masuk Polri, Wanita Cantik Ini Meraup Keuntungan Jutaan rupiah 

oleh
Screenshot_2022-05-19-12-40-25-35_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi, ketika dikonfirmasi membenarkan unit Pidsus, sudah mengamankan seorang perempuan terduga kasus penipuan dan penggelapan.

“Benar telah diamankan, dan kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami. Perbuatannya ini bisa diterapkan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP,” ujar Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Kamis (19/5/2022).

Lanjutnya, dalam perkara ini juga diamankan barang bukti (BB) satu buah Iphone, satu buah Perjanjian piutang, satu buah lembar surat pernyataan, satu buah lembar Surat Penitipan Uang, satu lembar surat perjanjian pengembalian dana, satu buah buku Notaris, Photo korban menyerahkan uang kepada terlapor Riski Wahyu Dinata (DPO).

“Saat ini anggota sedang dilapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang masih buron, cepat atau lambat akan kita tangkap,” tegasnya.

Sementara, AM saat wawancara langsung mengakui perbuatannya ikut melakukan penipuan ini. “Saya di jebak kawan pak, kawan saya yang menerima uang dari korban, setau saya 300 – 400 juta setelah itu tidak taunya setelah itu dikirim korban lagi tapi saya tidak tau,” katanya.

AM, mengaku kalau teman saya itu mengatakan bisa meluluskan anak korban karena ada om nya yang bisa ternyata tidak lulus polisi. “Yang menerima uang dari korban itu teman saya, di transfer langsung ke dia. Saya hanya diberi uang Rp 10 juta dan itupun saya belikan jam sama handphone, itu juga saya kembalikan lagi sama dia hp harga Rp 2,7 juta dan jam 2,5 juta sisanya uang saya kembalikan sama dia,” jelas perempuan yang bekerja di kantor notaris ini.

Lanjutnya, bahwa baru pertama kali melakukan ini dan temannya itu kerja di kontraktor tetapi sudah tutup PT nya. “Menyesal pak,” akunya yang sudah 5 tahun bekerja di kantor notaris.(Kiki)