PALEMBANG, KRsumsel.com – Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Iptu Jhoni Palapa, mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Srijaya Negara, Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelakunya yakni M Rizki (22) warga Gang Kencana, Keluruahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang, ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan, Selas (17/5) sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (18/5/2022) mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya korban M Fajri Akbar (22) memikirkan kendaraan dalam keadaan terkunci stang.
“Saat itu korban dari keterangan ke anggota kita berada di rumah temannya di TKP, tapi saat akan menggunakan motornya Honda Genio Nopol BG 3448 FAM sudah raib,” ujarnya.