PALI, KRsumsel.com – Setelah dinyatakan adanya tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Perusahaan PT Titan Group dan merugikan ribuan karyawan yang tergabung dalam perusahaan PT Titan Group yang bergerak dibidang Pertambangan dan Transportasi Angkutan Batubara tidak menerima gaji perbulan Mei 2022.
Dengan adanya permasalahan tersebut Tokoh Pemuda Asal Kabupaten Muara Enam Hari Azuar S Kom angkat bicara dan meyatakan bahwa PT Titan Grup telah bangkrut dan kolaps, karena pihak Titan Grup telah melakukan tindak pidana pengelapan dan pencucian uang, sehingga banyak korban yang terkena imbasnya, ribuan Karyawan yang tergabung dalam perusahaan PT Titan Group yang bergerak dibidang Pertambangan dan Transportasi Angkutan Batubara tidak menerima gaji perbulan Mei 2022.