Pelaku Percobaan Perampokan Karyawan Perusahaan Rokok di Prabumulih Rp400 Juta Ditangkap

oleh
Screenshot_20220512-222424_WhatsApp

“Angga ini karyawan perusahaan dan memberitahu jika Febi dan Supriyadi membawa dan akan menyetorkan uang ke bank, kita amankan,” bebernya seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.(**)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bawa Uang Rp 400 Juta, Karyawan Perusahaan Rokok di Sumatera Selatan Nyaris Dirampok, https://aceh.tribunnews.com/2022/05/12/bawa-uang-rp-400-juta-karyawan-perusahaan-rokok-di-sumatera-selatan-nyaris-dirampok?page=2.