OKI, KRsumsel.com – Di hari ketiga Idul Fitri 1443 Hijriah, Tim Macam Komering Polsek Teluk Gelam dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Usman Gumanti SH berhasil mengamankan pelaku curat.
Berawal ketika korban Rudi Syafei (53) yang merupakan warga Dusun V Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam OKI ini, mengaku kehilangan barang-barang berupa mesin diesel traktor, 1 set besi tower tedmon, trali besi jendela mushola, kabel listrik dan timbangan 500 Kg dari gudang miliknya di Desa Seriguna, sehingga menyuruh penjaga kebunnya untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Pada hari Rabu (4/5) sekira pukul14.00 WIB, penjaga kebun tersebut melihat tiga orang lelaki tidak dikenal mengendarai 2 motor masuk menuju gudang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Gelam.
Dengan sigap, Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam dipimpin langsung Kapolsek bersama saksi segera menuju lokasi gudang.