Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan Polres Empat Lawang

oleh
IMG_20220430_193429

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian mengatakan untuk miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara dicelupkan dalam air.

“Ada 2.400 miras yang kita musnahkan, diantaranya 1.400 botol miras jenis mansion house (MH) dan 1.000 botol miras jenis vodka. Ya, miras dan kembang api yang kita musnahkan didapat dari hasil razia selama bulan Ramadan,” aku Kapolres.

Menurut Kapolres, tujuan pihaknya melakukan razia barang yang dinilai membahayakan dan meresahkan bagi masyarakat tersebut agar menciptakan Empat Lawang yang damai dan nyaman bebas dari dari kebisingan dan tindakan  kriminal dari pengaruh miras.

Ditempat yang sama, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad  memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Empat Lawang dan jajarannya. Karena selama Ramadan bisa memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya baru tahu ada miras jenis tuak di wilayah Empat Lawang. Oleh sebab itu, saya akan meminta Satpol PP ikut membantu pihak kepolisian dalam  memberantas miras di Kabupaten Empat Lawang,” jelas Joncik.

Sementara itu, Ketua DPRD Empat Lawang Persi, SE., menambahkan dirinya terkejut dengan adanya sitaan barang bukti miras dan petasan dalam jumlah yang cukup banyak. Bahkan ada satu kecamatan, para petugas mendapatkan miras dalam jumlah banyak.

“Saya kaget karena polisi berhasil menyita barang bukti yang lumayan besar disalah satu kecamatan yang ada di Empat Lawang Ini,” papar Persi.(Belly/SR)