“Kita akan terus melakukan yang terbaik demi untuk menyelamatkan masyarakat Sumsel, khususnya generasi muda dari barang haram ini, ” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 6,1 Kg dan ekstasi sebanyak 5 butir. “Di Minggu keempat ini hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang,” jelas dia.
Ditengah masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya memastikan tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya, khususnya dalam meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing dari segi kualitas maupun kuantitas, ” tukasnya.(****)