PALEMBANG, KRsumsel.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran di Minggu keempat April 2022 ini terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.
Dari mulai pengedar hingga pemakaian barang haram diamankan untuk memastikan bahwa generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba baik secara nasional maupun di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda.
Bahkan anggotanya melakukan pengungkapan kasus hingga ke akarnya. “Hal ini kita dapat lihat pencapaian di Minggu keempat April 2022 ini anggota kita berhasil mengungkap 34 kasus dengan mengamankan 41 tersangka,” ujarnya, Senin (25/4).
Dari 41 tersangka yang diamankan lanjut dia mengatakan, bahwa sebanyak 39 pengedar diamankan dan dua orang pemakai pun turut diamankan untuk menciptakan Sumsel bebas dari peredaran gelap narkoba.