Aturan Baru: Isi Bensin di SPBU, Plat Nomor Kendaraan Dicatat

oleh
spbu-pertamina_169

KRSUMSEL.com  – Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan. Kini, pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).

Arifin mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.

“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU, makanya kita coba tangani,” kata Arifin.

Arifin lantas berbicar mengenai stok bensin jelang lebaran. Menurutnya, kebutuhan sejumlah jenis BBM seperti Pertalite dan Solar diperkirakan akan meningkat mendekati puncak libur Hari Raya Lebaran hingga 14%.

“Kami minta Pertamina mengamankan tangki [SPBU] seoptimal mungkin, persiapan menjelang arus mudik dan balik terutama BBM jenis solar dan pertalite. Nanti kita tingkatkan stoknya,” jelasnya.