Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang Amankan Pelaku Pemalakan

oleh
IMG-20220423-WA0038

PALEMBANG,KRSumsel.com – Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang mengamankan pengamen yang melakukan pemalakan terhadap supir truk di Simpang empat lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang,Jumat(22/4/2022).

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan, pelaku tersebut bernama Fadli (25) warga komplek Pulogadung Permai Blok A Kecamatan Sukarame Palembang.

“Ya kita berhasil melakukan lidik terhadap pelaku pemalakan yang diduga meminta uang senilai 25.000 ribu rupiah dengan cara suka marah – marah dengan sopir,’Ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Ia menuturkan, bahwa pelaku juga mengganggu perjalanan di simpang empat Macan Lindungan dengan modus sebagai pengamen. Video tersebut juga viral di media sosial instagram yang mana di vidio sebelumnya pelaku memaksa korban meminta uang saat mengamen sambil marah – marah kepada sopir.