Sat Narkoba Amankan 79,64 Gram Sabu

oleh
IMG-20220422-WA0049

Burnani menjelaskan kornologis penangkapan berawal dari tim sat narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah kendaraan bermobil melintas membawa narkotika. Kemudian secara gerak cepat tim sat natkoba melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang diberikan.

Kemudian dilakukan penyisiran jalan disekitaran jalan Lintas Sumatera Palembang – Muara Enim, kemudian sekira pukul 05.00 Wib bertempat di perlintasan Rel Kereta Api Kota Muara Enim. Saat itu, dilokasi penangkapan nggota melihat ada kendaraan rodak empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan Nopol BG 1168 BO yang mencurigakan dan diduga kendaraan tersebut adalah yang membawa narkotika.

Selanjutnya lanjut Burnani, anggota mengamankan pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut serta dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan disekitaran lokasi kendaraan benar saja ditemukanlah barang bukti berupa 20 (Dua puluh) paket narkotika jenis shabu berat brutto 79,64 gram yang dibalut dengan lakban hitam dan dimasukan kedalam box didalam mobil,” beber Burnani.

Kemudian hasil dari penangkapan tersebut, turut diamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Nokia berwarna biru No. Sim card 6281368147805, No Imei : 357701109009417 dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam No. Sim card 628127322169, No Imei : 351973057535760.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(ndi)