OKI, KRsumsel.com —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota se Indonesia yang terpilih dalam Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2022.
Terkait Implementasi gerakan menuju kota cerdas (Smart City) tersebut, Bupati OKI melalui Wakil Bupati H. M. Dja’far Shodiq melakukan penandatanganan MoU dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual di Kantor Bupati OKI, Kamis (21/04/2022).
Penandatangan MoU ini menandai resminya Pemkab OKI menjadi bagian dari Lokus Program Smart City Tahun 2022. Wabup Shodiq menyatakan setelah penandatangan MoU ini, Pemkab OKI akan tancap gas menerapkan pilar-pilar kerangka smart city.
“Kita sangat bersyukur Kabupaten OKI terpilih menjadi salah satu lokus daerah penerapan Program Smart City Tahun 2022. Tentunya kita akan menerapkan 6 Pilar kerangka Smart City yang komprehensif seperti yang telah disusun oleh Kemkominfo, sehingga penerapan Smart City di Kabupaten OKI akan maksimal dan berdampak luas bagi masyarakat” Ungkap Wabup Shodiq disela-sela acara penandatanagan MoU.
Sebelumnya dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Jhonny G. Plate mengungkapkan bahwa Sebuah Kota/Kabupaten dapat disebut sebagai Smart City bukan hanya bergantung pada banyaknya platform dan infrastruktur digital yang digunakan.