MUARA ENIM, KRSumsel – Kecanduan bokep dan tak kuat menahan nafsu, seorang Ayah di Muara Enim tega setubuhi anak kandungnya berulang kali, aksi bejat tersangka ini telah berlangsung sejak 2014 lalu.
Diketahui korban Bunga (18) bahkan sebelum dewasa sudah disetubuhi korban sejak masih berusia 14 tahun, tersangka berinisial SY (37) dalam seminggu bisa melangsungkan aksi bejatnya hingga 3 kali.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma dan Kanit IV PPA Polres, Ipda Rama Juliani, pada konferensi Pers, Kamis (21/4).
Dikatakan Aris, penangkapan berawal dari laporan korban, seingat korban terakhir ayahnya (pelaku) melakukan aksi bejat pada dirinya (korban) yaitu pada september 2021, lalu sekitar pukul 16:00 Wib.
Tersangka SY, Lanjut Aris, diamankan pada Selasa, (19/4) sekitar pukul 13:00 Wib di kediaman korban, di desa Sumber Mulia Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.
“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 ayat 3 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Aris.