Pencananganan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan DPMPTSPTK Kota Pagaralam

oleh
IMG-20220420-WA0044

Sehingga pencanganan Zona Integritas ini menjadi salah satu upaya yang sangat strategis, untuk membangun karakter secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokratis secara pribadi maupun secara kelembagaan, yang pada akhirnya dapat positif dari perubahan itu, dapat dirasakan oleh masyarakat, baik dalam perwujudan pelayanan lebih berkualitas, terukur dan mudah diakses.

“Hakekatnya dari zona integritas itu, yang paling penting adalah pelayanan kita terhadap masyarakat, khusus di Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, kita coba untuk di tiga instansi atau OPD, yakni 2 pelayanan kepada masyarakat dan 1 pelayanan ke dalam internal kepegawaian,” jelas Walikota.

Ketiga OPD yang menerapkan itu, sambung Walikota, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Pagaralam dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam.

“Ini yang paling penting, bagaimana bisa menempatkan diri kita sebagai pelayan, sehingga kita bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik, apalagi di Pagaralam baru ada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, yang telah melakukan pencananganan zona integritas, karena itu kita pun selalu berupaya untuk melakukan itu semua, yang tahun 2022 dimulai di 3 OPD,” kata Walikota. ( Ca )