Tambang Sudah Miliki Izin, Kuasa Hukum : Hentikan Penyelidikan

oleh
IMG-20220418-WA0028

Lahat, KRsumsel.com – Tim Kuasa Hukum Pemilik Izin Usaha Penambangan (IUP) yang berada di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur membantah apa yang di laporkan oleh warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur tidak benar, faktanya yang sebenarnya mengenai izin semuanya sudah lengkap.

Kuasa Hukum Pemilik IUP Desa Gunung Kembang Neko Ferlyno SH, CPL kepada wartawan mengatakan, apa saja yang diadukan oleh warga tersebut tidak benar, bahkan yang disangkakan tidak memiliki tersebut tidak benar.

“Kedatangan kami ke Polres ini menyampaikan berkas klarifikasi kepada Polres Lahat perihal klien kita yang diadukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya usai menyampaikan berkas di Mapolres Lahat, Senin (18/4).

Masih disampaikan Neko, didalam berkas yang diberikan kepada Polres Lahat sendiri sudah dilengkapi termasuk izin seluruhnya, bahkan bukti setor pajak bahwa memang galian C milik klien memang legal bukan ilegal.

“Kita semua ada, bahkan klien kita (Ahmad Solehan) memang sudah ada izin sejak tahun 2017 lalu termasuk SK dari Penanaman Modal Provinsi Sumsel,” katanya.