Sejak Kapan Belanda Jajah Indonesia

oleh
header--akhir-pertempuran-malaya--mozaik--nauval

Anehnya, walaupun sudah mengakui keburukan Tanam Paksa, orang Belanda tetap saja menggunakan istilah Cultuurstelsel yang tak lain adalah bahasa pejabat pada abad ke-19 ketika politik memaksa petani Jawa ini dilancarkan. Ini juga bisa kita tudingkan pada mereka. Kalau sudah tahu buruknya, mengapa tidak menggunakan istilah Tanam Paksa saja yang dalam bahasa Belandanya adalah gedwongen coffieteelt? Di Belanda, baru Jan Breman yang menggunakan istilah ini. Pakar sosiologi pedesaan ini sekarang terlibat dalam polemik sengit dengan Cees Fasseur soal Tanam Paksa. Fasseur berpendapat, walaupun dirugikan, tapi petani Jawa masih sedikit memperoleh manfaat Tanam Paksa ketika hasil panen mereka dijual ke pasar internasional.

Breman tidak setuju, integrasi ke pasar dunia itu menurutnya malah memiskinkan. Mengutip seorang pejabat kolonial yang mbalelo, Breman dalam buku terbarunya mengenai Tanam Paksa di Pasundan menulis bahwa petani Zeeland (Belanda tenggara) pasti tidak akan mau kalau hasil panennya dijual di bawah harga pasar. Lebih dari itu, pelbagai pembatasan lain yang diterapkan penguasa kolonial terhadap warga beberapa desa Pasundan pada abad ke-18 merupakan semacam laboratorium untuk mengembangkan apartheid yang pada abad ke-20 berlaku di Afrika Selatan.

Hal lain yang bisa kita tudingkan ke hidung orang Belanda adalah kenyataan bahwa mereka tidak pernah mengakui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bagi Belanda, Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949, ketika Den Haag menyerahkan (bagi kita mengakui) kedaulatan Republik Indonesia Serikat dalam sebuah upacara di Istana De Dam, Amsterdam. Beda lima tahun itu adalah upaya gagal mereka merebut kembali Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya. Baru pada 2005, ketika hari ulang tahun proklamasi ke-60, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot hadir pada upacara detik-detik proklamasi. Sebagai menlu pertama Belanda yang hadir pada upacara itu, dia menyatakan mengakui secara moral proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pernyataan ini tidak tegas dan sangat mengambang.

Apa maksudnya “mengakui secara moral” itu? Mengapa tidak langsung saja mengakui proklamasi kemerdekaan kita? Ada yang menafsirkan ucapan semacam ini tidak lebih dari tameng untuk melindungi negara (tentu saja negara Belanda) dari kemungkinan tuntutan pengadilan yang diajukan kalangan bekas pegawai negeri Hindia Belanda. Selama penjajahan Jepang misalnya pemerintah Belanda tidak menggaji mereka lagi. Padahal mereka belum dipecat sebagai pegawai negeri. Dihalangi oleh kemungkinan-kemungkinan semacam ini Belanda pada akhirnya tidak pernah bisa tegas dan jelas dalam berhubungan dengan Indonesia. Rasanya seperti maju kena, mundur kena.

Melalui dua contoh di atas –sebenarnya contoh itu masih banyak– kita diajak untuk melek sejarah supaya paham, sadar dan bisa menerima bahwa dalam sejarah tidak ada yang statis dan tidak berubah. Indonesia baru lahir setelah Proklamasi 17 Agustus, sebelum itu Indonesia adalah Hindia Belanda yang dijajah Belanda. Tetapi selama penjajahan itu banyak terjadi perubahan dan itu bukan hanya berlangsung di Hindia Belanda melainkan juga di Belanda.

Sekarang Indonesia sudah merdeka, akankah perubahan itu berhenti seperti sering kita dengar dalam slogan NKRI harga mati? Silakan memikirkan dan menjawabnya sendiri. Yang jelas Timor Timur sekarang sudah jadi Timor Leste, itu karena Orde Baru sudah jatuh. Mungkinkah kita menghentikan perubahan. Yang pasti, sejarah sebagai penjelas masa kini yang juga berarti perubahan, pergeseran dan perkembangan pemikiran tetap asing bagi kita.

sumber : histori.id