OKI Susun Dokumen RPPEG, Lindungi 1,03 Juta Hektar Gambut

oleh
IMG-20220415-WA0006

OKI,  KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan melibatkan multipihak untuk mengelola 1,03 juta hektare lahan gambut.

Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya. Perlindungan ini dinilai krusial mengingat Ekosistem gambut di Ogan Komering Ilir mencapai 1,03 juta hektar atau 49,3 persen dari total area ekosistem gambut Sumatera Selatan.

“Dokumen RPPEG merupakan sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI melalui Sekretaris Dinas, M. Denin pada rakor yang digelar di Kantor Bupati OKI, Kamis, (14/4). Rakor ini diikuti oleh perwakilan Bappeda, BPBD, Forum DAS Sumsel, ICRAF serta berbagai stakeholder lainnya.

Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan, Kabupaten OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan. Lebih dari 50 persen luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta hektar berada di wilayah adminstratif kabupaten ini,